STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Jumat, 25 Juli 2014

FUNGSI DAN POSISI GURU DALAM PROSES MENGAJAR BELAJAR (PMB)


Oleh    : Yuri Alamsyah
BAB 1
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Pendidik adalah satu komponen manusiawi dalam proses mengajar-belajar, yang ikut berperan dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang makin berkembang. Dalam arti khusus dikatakan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Peserta didik merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan. Tanpa anak didik, proses kependidikan tidak akan terlaksana. Oleh karena itu pengertian tentang peserta didik dirasa perlu diketahui dan dipahami secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam proses pendidikannya nanti tidak akan terjadi distorsi yang terlalu jauh dengan tujuan pendidikan yang direncanakan. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.
Hubungan antara pendidik dan peserta didik inilah yang kemudian disebut dengan proses mengajar belajar (dalam istilah baru), yang mengalami terus pengembangan sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Jika dahulu proses pembelajaran berpusat kepada guru (teacher centre), namun sekarang sudah berubah bahwa pembelajaran berpusat kepada peserta didik (student centre). Dengan adanya perubahan paradigma ini akan berimplikasi terhadap fungsi dan posisi guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Salah satu contohnya, Menurut teori  konstruktivisme yang dikembangkan oleh Von Glasserfeld, pembentukan pengetahuan seseorang  dilakukan sendiri oleh orang itu dan bukan oleh guru, sehingga para guru hanya bisa mendorong para siswa agar aktif dalam pembelajaran untuk membentuk pengetahuannya sendiri. Dorongan para guru sangat memicu dan memacu para Siswa aktif dan giat belajar.

Fungsi guru dalam kelas bukan lagi mengajari namun kehadiran guru membuat siswa belajar sehingga fungsi guru tidak mengajar namun lebih pada empat fungsi yang harus difahami oleh guru yaitu :
1.        Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, kereatif, menciptakan berbagai kiat dan model penyampaian materi pembelajaran, membuat suasana pembelajaran menjadi menarik.
2.        Membangkitkan motivasi para siswa agar lebih aktif dan giat dalam belajar.
3.        Membimbing dan memberikan kemudahan bagi siswa dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran menjadi berkualitas.
4.        Memimpin pembelajaran, juga sebagai tempat bertanya bagi para siswa.
Dengan guru melaksanakan fungsinya seperti ini akan mendorong siswa lebih aktif dalam pembelajaran. Keaktifan siswa tersebut akan meningkatkan mutu pendidikan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Siswa diajak dan ditekankan kepada learning how to learn. Pemahaman ini akan sangat mendorong para siswa terus mencari ilmu pengetahuan sehingga dapat terbentuk long life learning.
Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada siswa, tetapi harus menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar kepada seluruh siswa, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. Untuk kepentingan tersebut perlu dikondisikan lingkungan belajar yang kondusif dan menantang rasa ingin tahu siswa, sehingga proses pembelajaranakan berlangsung secara efektif.

B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa sajakah fungsi guru dalam proses mengajar-belajar?
2.      Bagamana fungsi guru tersebut diimplementasikan dalam PMB?
3.      Bagaimana posisi guru dalam proses mengajar-belajar?

C.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Memahami  perubahan paradigma yang berpengaruh terhadap fungsi guru dalam proses mengajar-belajar.
2.      Mengetahui macam- macam fungsi guru dalam PMB.
3.      Memahami operasional dari fungsi guru dalam PMB.
4.      Mengetahui posisi guru dalam proses mengajar-belajar.

 
BAB II
PEMBAHASAN

        Sebelum lebih jauh membahas tentang fungsi dan posisi guru dalam PMB. Terlebih dahulu penulis ingin meluruskan istilah yang sudah lama diangggap valid yakni “proses belajar mengajar” menjadi “proses mengajar belajar”. Namun dikesempatan lain istilah PBM masih juga digunakan.  Istilah ini penulis kutip dari Muhibbin Syah (2010) sebagai berikut:
“Perlu dicatat bahwa dalam interaksi instruksional antara guru dengan siswa, istilah proses mengajar-belajar (PMB) dipandang lebih tepat daripada proses belajar-mengajar (PBM). Alasannya, karena dalam “proses” ini yang hampir selalu lebih dahulu aktif adalah guru (mengajar) lalu diikuti oleh aktivitas siswa (belajar), bukan sebaliknya. Selain itu para pakar psikologi pendidikan kelas dunia seperti Barlow (1985) dan Good & Brophy (1990) menyebut hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu dengan istilah “teaching-learning process” bukan “learning-teaching process”. Sehubungan dengan ini, setiap guru sangat diharapkan memiliki karakteristik (ciri khas) kepribadian yang ideal sesuai dengan persyaratan yang bersifat psikologis-pedagosis.”
 Lebih lanjut, beliau menuliskan, hal lain yang juga perlu dimiliki oleh para guru adalah kompetensi dan profesionalisme keguruan yang sampai batas tertentu sering terlupakan oleh para guru. Sehingga, tidak jarang muncul anggapan bahwa guru itu tak berbeda dengan profesi lainnya. Oleh karena itu, dalam hal ini penulis akan menguraikan tentang posisi dan ragam guru dalam konteks belajar-mengajar. Namun dalam penggunaannya istilah PBM masih tetap dipertahankan untuk selanjutnya.”[1]
A.      Fungsi Guru Dalam Proses Mengajar Belajar
Pada asasnya, fungsi atau peran penting guru dalam PMB ialah sebagai “director of learning” (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan PMB. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekadar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula.
Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbul fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru. Menurut Gagne, seperti dikutip Muhibbin Syah, setiap guru berfungsi sebagai:
1. Designer of instruction (perancang pengajaran);
2. Manager of instruction (pengelola pengajaran);
3. Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa).

a.        Guru sebagai Designer of Instruction
Guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran). Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan mengajar-belajar yang berhasil guna dan berdaya guna.
Untuk merealisasikan fungsi tersebut, maka setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan mengajar-belajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Memilih dan menentukan bahan pelajaran;
2. Merumuskan tujuan penyajian bahan pelajaran;
3. Memilih metode penyajian bahan pelajaran yang tepat;
4. Menyelenggarakan kegiatan evaluasi.

b.        Guru sebagai Manager of Instruction
Guru sebagai Manager of Instruction, artinya sebagai pengelola pengajaran. Fungsi ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses mengajar-belajar. Di antara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses mengajar-belajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasilguna.
Selain itu, kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi baik dua arah maupun multiarah antara guru dengan siswa dalam PBM dapat berjalan secara demokratis. Alhasil, baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pembelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil).
c.         Guru sebagai Evaluator of Student Learning
Guru sebagai evaluator of student learning, yakni sebagai penilai hasil belajar siswa. Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
Pada asasnya, kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan belajar perbaikan (relearning). Sebaliknya, apabila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai.
Selanjutnya, informasi dan data kemajuan akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi (khususnya evaluasi formal) seyogianya dijadikan feed back (umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan proses mengajar-belajar. Hasil kegiatan evaluasi juga seyogianya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan PMB pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kegiatan mengajar-belajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat memuaskan.[2]
Fungsi utama evaluasi dalam kelas adalah untuk menentukan hasil-hasil urutan pengajaran. Hasil-hasil dicapai langsung bertalian dengan penguasaan tujuan-tujuan yang menjadi target. Selain dari itu, evaluasi juga berfungsi menilai unsur-unsur yang relevan pada urutan perencanaan dan pelaksanaan pengajaran.[3]
Guru sebagai evaluator, maka fungsi guru adalah menilai perkembangan hasil belajar siswa. Guru karena tanggung jawabnya berkewajiban untuk  mengetahui perkembangan belajar  siswa melalui proses penilaian, sehingga siswa yang belum berhasil, perlu dibantu dan dicari  cara-cata yang tepat dalam mengatasi kesulitan belajarnya sehingga hasil belajar mereka meningkat.
Kesulitan belajar yang dialami oleh siswa bisa berasal dari kemampuan akademiknya seperti lamban dalam menangkap pelajaran, dan bisa juga berasal dari cara-cara mengajar guru yang kurang profesional. Hasil belajar siswa rendah mungkin disebabkan strategi dan metode mengajar guru yang kurang tepat. Guru dalam mengajar tidak memberikan contoh-contoh yang kongrit  yang mudah difahami oleh siswa misalnya contoh yang berasal dari kehidupan siswa sehari-hari. Guru mengajar tidak menggunakan alat peraga atau media yang tidak sesuai dengan materi pelajaran yang diajarkan.  Guru tidak memberikan latihan atau pekerjaan rumah kepada siswa baik dalam bentuk tugas individual maupun tugas kelompok untuk mendorong siswa belajar mendalami materi pelajaran  yang sudah disampaikan oleh guru di kelas.
Guru bisa mengevaluasi ketidak berhasilan siswa dalam belajar melalui kegagalannya dalam menerapkan startegi dan metode mengajar dikelas melalui proses indentifikasi masalah yang dirasakan oleh guru melalui refleksi diri sepanjang proses pembelajaran yang dilakukannya di kelas. Berdasarkan evaluasi diri ini guru dapat memperbaiki  program pembelajaran yang dirancangnya dan menerapkannya dalam proses pembelajaran di kelas. Guru dapat melakukan evaluasi kemball apakah program pembelajaran yang sudah diperbaikinya dan dilaksanakannya di kelas itu telah berhasil, melalui hasil evaluasinya terhadap kemajuan belajar siswa. Bilamana guru mampu menjalankan fungsinya, sebagaimana diuraikan di atas, maka dapatlah diharapkan bahwa proses pendidikan yang dilakukan oleh guru di sekolah akan mampu menghasilkan siswa-siswa yang berprestasi,  educated dan bermoral.
Selain fungsi-fungsi di atas, Sardiman A.M. (2001) merinci fungsi-fungsi guru sebagai berikut:
a.    Sebagai Informator,
Artinya guru sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum. Dalam pada itu berlaku teori komunikasi:
-          teori stimulus respon
-          teori dissonance-reduction
-          teori pendekatan funsional

b.    Sebagai Organisator,
Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, sylabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatam PMB, semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri peserta didik.

c.    Sebagai motivator,
Peranan guru sebagai motivator ini penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar peserta didik. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi peserta didik, menumbuhkan swadaya (aktifitas) dan daya cipta (kreatifitas), sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.
Sebagai motivator, maka fungsi guru adalah memberikan surport kepada siswa-siswa agar belajar dengan sungguh-sungguh demi masa depannya. Guru memberikan penguat baik yang bersifat positif (Positive Reinforcement) maupun yang bersifat negatif (Negative Reinforcement). Penguat positif berupa pemberian pujian dan hadiah terhadap siswa. Siswa yang berperestasi baik diberikan hadiah sebagai penghargaan atas usahanya. Sedangkan siswa yang berprilaku baik diberikan pujian, sehingga dengan demikian pada diri siswa tertanam nilai prilaku untuk berbuat baik. Penguat negatif berupa hukuman (Punishment) ataupun pembatalan terhadap sesuatu yang telah diberikan ( Ekstention). bilamana  siswa melakukan prilaku-prilaku yang menyimpang dalam belajar seperti menyontek, tidak mengerjakan tugas yang diberikan guru, maka guru perlu memberikan hukuman agar prilaku itu tidak diulangi lagi. Sedangkan pembantalan adalah penarikan kembali suatu penghargaan atau keputusan yang telah diberikan kepada siswa karena mengetahui apa yang dilakukan siswa tersebut ternyata  tidak benar. Sebagai contoh misalnya membatalkan hasil ujian yang telah diumumkan karena mengetahui bahwa ternyata siswa bekerja sama dalam menjawab soal ujian tersebut.
Sebagai pemicu guru harus mampu melipat gandakan potensi siswa dan mengembangkannya sesuai dengan aspirasi dan cita-cita mereka di masa yang akan datang. Hal ini sangat penting karena guru sangat berperan dalam membantu perkembangan siswa untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.
d.   Sebagai pengarah/ direktor,
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.

e.    Sebagai Inisiator,
Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Sudah barang tentu ide-ide itu ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.

f.     Sebagai Transmitter,
Dalam kegiatan belajar guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.

g.    Sebagai Fasilitator,
Guru dalam hal ini akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses mengajar belajar, misalnya saja dengan menciptakan suasan kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan peserta didik, sehingga interaksi belajar- mengajar akan belangsung secara efektif.
Guru sebagai fasilitator sedikitnya harus memiliki tujuh sikap sebagai berikut :
1.      Tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
2.      Dapat lebih mendengarkan siswa terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3.      Mau dan mampu menerima ide siswa yang ionovatif dan kereatif, bahkan yang sulit sekalipun.
4.      Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan siswa seperti halnya terhadap bahan pelajaran.
5.      Dapat menerima balikan baik yang sifatnya positif maupun nagtif dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan prilakunya.
6.      Toleransi terhadap kesalahan yang diperbuat siswa selama proses pembelajaran dan
7.      Menghargai siswa meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.

h.    Sebagai Mediator,
Guru sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar peserta didik. Misalnya menengahi atau memberikan jalan keluar kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa. Bisa juga diartikan sebagai penyedia media. Bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.

i.      Sebagai Evaluator[4]
Hal ini sama dengan pembahasan di atas.


B.        Posisi Guru dalam Proses Mengajar-Belajar
      Menurut Claife (1976), guru adalah: ...an authority in the disciplines relevant to education, yakni pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan. Walaupun begitu, tugas guru tentu tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dakam otak para siswa, tetapi juga melatih keterampilan (ranah karsa) dan menanamkan sikap serta nilai rasa (ranah rasa) kepada mereka (Daradjat, 1982).
Sehubungan dengan hal itu, rangkaian tujuan dan hasil yang harus dicapai guru terutama ialah membangkitkan kegiatan belajar siswa. Dengan kegiatan siswa diharapkan berhasil mengubah tingkah lakunya sendiri ke arah yang lebih maju dan positif. Selanjutnya , untuk memperjelas uraian mengenai posisi guru tadi, berikut ini penulis sajikan sebuah model.
Model Posisi Guru dalam PMB
Peserta didik
belajar

Perubahan positif tingkah laku
Kognitif, afektif, dan psikomotor
Peserta didik

Guru
Mengajar

 
                                hasil                                                   hasil

 Model ini menunjukkan bahwa kegiatan belajar siswa merupakan akibat atau hasil kegiatan guru mengajar dalam konteks PBM. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya proses belajar siswa tanpa melibatkan kegiatan guru, misalnya belajar di luar konteks PMB atau ketika siswa melakukan apa yang disebut everyday learning (Biggs, 1991). Artinya, setiap guru mengajar selalu membutuhkan murid belajar, tetapi tidak semua murid belajar membutuhkan guru mengajar.[5]

 
BAB  III
KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Fungsi guru dalam proses mengajar belajar dipengaruhi oleh perubahan paradigma tentang pembelajaran itu sendiri. Dari tradisional ke arah modern. Dari teacher centre ke student centre. Fungsi guru awalnya sebagai transfer pengetahuan menjadi memfasiltasi peserta didik dalam menggali potensi peserta didik.
2.      Dengan adanya perubahan paradigma tersebut maka fungsi guru semakin beragam diantaranya sebagai berikut:
a.       Guru sebagai Designer of Instruction
Guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran). Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan mengajar-belajar yang berhasil guna dan berdaya guna.
b.      Guru sebagai Manager of Instruction
Guru sebagai Manager of Instruction, artinya sebagai pengelola pengajaran. Fungsi ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses mengajar-belajar.
c.       Guru sebagai Evaluator of Student Learning
Guru sebagai evaluator of student learning, yakni sebagai penilai hasil belajar siswa. Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
3.      Disamping fungsi-fungsi di atas guru juga mempunyai fungsi sebagai informator, organisator, motivator, direktor, inisiator, transitter, fasilitator, mediator, evaluator, dan masih banyak lagi fungsi-fungsi lainnya. Bahkan dalam pendidikan Islam yang sangat penting adalah guru sebagai teladan, panutan (Uswatun Hasanah) yang dalam istilah lain sebagai model terutama dalam sikap atau perilaku kehidupan sehari-hari. Lihat dalam Zakiyah Daradjat, Ahmad Tafsir dan tokoh-tokoh pendidikan lainnya

4.      Posisi guru dalam PMB pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan. Walaupun begitu, tugas guru tentu tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dakam otak para siswa, tetapi juga melatih keterampilan (ranah karsa) dan menanamkan sikap serta nilai rasa (ranah rasa) kepada mereka .


 
DAFTAR PUSTAKA


Endin Nasrudin, (2008), Psikologi Pembelajaran, Sukabumi: STAI Sukabumi Publishing.

Muhibbin Syah, (2010) Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Oemar Hamalik,( 2001) Proses Belajar Mengajar, Jakarta: PT. Bumi Aksara

Sardiman A.M., (2001) Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Udin S. Winata Putra, (2008), Teori Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Universitas Terbuka. 

Zakiah daradjat, (1982), Kepribadian Guru, Jakarta: Bulan Bintang



          [1]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010),  h. 219

         [2] Ibid, h. 250-251
         [3] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2001), h. 145
       [4]Sardiman A.M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001), h. 143-144. 
       [5] Muhibbin Syah, Op.cit. h. 251

Tidak ada komentar:

Posting Komentar